(Roma-Agritechnews.id) Italia melarang produksi dan penjualan daging hasil laboratorium dengan alasan masalah kesehatan dan melindungi industri peternakan di negara itu.
Dengan undang-undang tersebut, Italia menjadi negara Uni Eropa pertama yang melarang daging hasil laboratorium. Daging tersebut dihasilkan dari sel jaringan hewan di laboratorium.
Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh majelis rendah parlemen setelah menerima lampu hijau dari Senat, juga melarang label yang menggambarkan protein nabati sebagai daging. Denda berkisar antara 10.000 hingga 60.000 euro per pelanggaran.
Perusahaan-perusahaan di seluruh dunia mencoba mengkomersialkan alternatif daging nabati, karena masalah etika seputar industri peternakan serta masalah lingkungan.
Peternakan merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca global. Daging hasil laboratorium saat ini diperbolehkan untuk dijual di Singapura dan Amerika Serikat, namun tidak di Uni Eropa. Larangan berlaku meskipun perusahaan-perusahaan Uni Eropa telah mengumpulkan dana untuk penelitian.
UE menganggap daging yang dihasilkan di laboratorium sebagai “makanan baru” dan dengan demikian setiap produk baru akan tunduk pada izin edar.
Undang-undang Italia menyatakan bahwa mereka berupaya untuk “melindungi warisan peternakan nasional”, mengakui nilai budaya, sosial-ekonomi dan lingkungan, serta “memastikan perlindungan tingkat tinggi terhadap kesehatan manusia”.
Selain itu, dikatakan bahwa hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan hak mereka atas informasi tentang apa yang mereka makan.
Menteri Pertanian Italia Francesco Lollobrigida mengatakan pada hari Kamis (30/11) bahwa daging laboratoriun “mengganggu hubungan baik antara tanah, manusia dan pekerjaan yang selama ribuan tahun telah menemani kita dan memungkinkan kita untuk mempertahankan tanah” .
Organisasi Internasional untuk Perlindungan Hewan, sebuah organisasi nirlaba Italia, mengkritik undang-undang tersebut karena tidak ada gunanya.
“Larangan ini sama sekali tidak ada gunanya saat ini, karena daging hasil laboratorium belum disetujui untuk dikonsumsi manusia di Eropa dan oleh karena itu tidak dapat dipasarkan.”
Menurut Good Food Institute, 159 perusahaan daging laboratorium saat ini beroperasi di 32 negara. Investasi di sektor ini telah mencapai 2,8 miliar dolar AS di seluruh dunia.
Sumber AFP
