Implementasi Perpres Percepatan Penganekaragaman Pangan Lokal Dimulai dari NTT


(KUPANG, Agritechnews.Id) Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat untuk mendorong implementasi akselerasi pemanfaatan pangan lokal. Langkah tersebut menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Agustus 2024.

“Kita harus yakin bahwa, Perpres ini harus ditindaklanjuti di seluruh tingkatan daerah, karena ini merupakan dasar untuk menuju kemandirian pangan. Tujuan besar kita melakukan ketahanan pangan melalui kemandirian dan kedaulatan pangan sesuai amanat UU 18 tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Plt. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy saat membuka Sosialisasi Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal,  Senin (30/9) di Aula El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sarwo mengatakan dilaksanakannya sosialisasi Perpres di NTT merupakan penanda komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terkait untuk mengarusutamakan pangan lokal.

“Kami harap potensi yang ada di NTT ini dapat menjadi pionir untuk melakukan penganekaragman berbasis sumber daya lokal. Tadi kami diskusi dengan Pak Pj Gubernur, banyak potensi pangan di sini yang perlu digali. Dan semua berbasis sumber daya lokal,” ujar Sarwo.

Dia juga mengungkapkan salah satu fungsi Badan Pangan Nasional adalah melakukan pembinaan UMKM berbasis pangan lokal untuk mendorong industri pangan berbasis sumber daya lokal berkembang dan memiliki daya saing yang kuat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengungkapkan, NTT merupakan provinsi paling ideal untuk mengimplementasikan Perpres ini. “Perpres ini adalah fondasi dasar menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Semangat membangun mandiri dan daulat pangan perlu perjuangan luar biasa. Kita perlu mengembalikan spirit UU 18 tahun 2012 tentang Pangan itu. Kalau konteksnya ketahanan pangan bisa berasal dari manapun. Tapi mandiri dan berdaulat itu menegaskan sumber daya pangan harus dari daerah kita sendiri, dari dalam negeri,” ungkap Andriko.

“Perpres ini sangat detail sehingga akan menjadi penuntun yang baik dalam implementasinya. Apalagi salah satu fokus program presiden terpilih adalah Makan Bergizi Gratis, dan di Perpres ini core bisnis-nya bagaimana membangun pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman berbasis sumber daya lokal. Kalau ini kita bisa kerjakan, ekonomi lokal naik, UMKM pangan lokal dapat market, hasil produk pangan petani akan terserap dengan baik,” papar Andriko yang juga Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas.

Sebagai wujud komitmen implementasi Perpres tersebut, seluruh bupati dan walikota se-NTT menandatangani komitmen bersama percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

Pj Gubernur Andriko menekankan bahwa dikumpulkannya bupati dan walikota pada hari ini untuk sama-sama berkomitmen menjalankan amanat perpres penganekaragaman pangan. Ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti bersama. Pertama, pemda kabupaten/kota membuat regulasi turunan perpres sehingga dapat segera diimplementasikan. Dan yang kedua, menyusun program dan kegiatan aksi yang memandu pemda untuk bergerak melaksanakan percepatan penganekaragaman pangan tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan dengan hadirnya Perpres ini, pihaknya optimis Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional berbasis kemandirian pangan. Perpres ini juga diharapkan akan membuka peluang ekonomi baru, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keragaman sumber daya lokal yang potensial untuk dikembangkan.

Sumber: Bapanas

, , , ,